tunjangan kepala desa dan perangkat desa. 426. tunjangan kepala desa dan perangkat desa

 
426tunjangan kepala desa dan perangkat desa  01

Judul. Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa yang selanjutnya disebut APBDesa, Bupati atau walikota berwenang menentukan nilai gaji kepala desa, sekretaris desa, dan perangkat lain dengan ketentuan sebagai berikut. Sebagai Wujud Pengakuan Negara Terhadap Desa, Khususnya Dalam Rangka Memperjelas Fungsi Dan. CATATAN: Peraturan Pemerintah (PP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Februari 2019. Dalam Pasal 81 PP, penghasilan tetap kepala desa, sekretaris desa, dan perangkat desa dianggarkan lewat APBDesa yang bersumber dari alokasi dana desa. Jaminan Kesehatan Kepala. Jenis. com | Perdes Kedudukan Keuangan Kepala Desa dan Perangkat Desa adalah suatu Peraturan Desa yang mengatur besaran Penghasilan Tetap, Tunjangan, Tambahan Tunjangan dan Penerimaan lain yang sah bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 81 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014. 000. Indonesia. 260. 11. 1. 515,00 JUMLAH (Rp) 10. Judul. dilakukan pemotongan terhadap tunjangan. Kepala Desa dan Perangkat Desa setiap bulan. com - Rapat Panitia Kerja (Panja) Badan Legislasi (Baleg) DPR menyampaikan bahwa salah satu poin revisi UU Desa adalah mengatur adanya tunjangan purnatugas bagi Kepala Desa, Perangkat Desa dan Badan Permusyawaratan Desa. 000 Tunjangan Sekretaris. Karena itu dalam contoh tanda terima Siltap yang Kami buat ini lebih dikhususkan buat para Kades, Perangkat Desa, dan juga Staf Desa. 000,00 (satu juta dua ratus Peraturan Perundang-undangan. Peraturan Bupati tentang penghasilan tetap dan tunjangan kepala desa dan perangkat desa yang memuat ketentuan umum, penghasilan tetap, tunjangan, jasa pengabdian, tambahan tunjangan, ketentuan lain-lain, ketentuan peralihan dan ketentuan penutup. Selain penghasilan tetap, Kepala Desa dan perangkat Desa menerima tunjangan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (Pasal 66 ayat (3)). Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17. Pegawai Negeri Sipil yang ditempatkan sebagai Penjabat Kepala Desa/ Sekretaris Desa/ Perangkat Desa. BACA JUGA: Jelang Pemilu 2024, Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa Dinilai Kental Muatan Politis See full list on bingkaiberita. TUNJANGAN KEPALA DESA DAN PERANGKAT DESA Pasal 6 Kepala Desa dan Perangkat Desa menerima tunjangan yang bersumber dari APB Desa. Peraturan Bupati Sumedang Nomor 41 Tahun 2016 Tentang Besaran Penghasilan Tetap Dan Tunjangan Kepala Desa Dan Perangkat Desa Dan Besaran Tunjangan Badan Permusyawaratan Desa Tahun Anggaran 2017: Status : Berlaku: Unduh: 37: Peraturan Bupati Nomor 3: Peraturan Bupati Bandung Barat Nomor 3 Tahun 2015 Tentang Tata. Peraturan Perundang-undangan. penerimaan lain, dan pembayaran jaminan sosial bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa, serta tunjangan BPD. Peraturan Bupati (PERBUP) NO. lamanya Cuti Bersalin sebagaimana dimaksud pada huruf a adalah selama 3 (tiga)bulan dengan perincian 1 Bupati/wali kota menetapkan besaran penghasilan tetap kepala Desa, Sekretaris Desa dan Perangkat Desa lainnya, dengan ketentuan: Besaran penghasilan tetap kepala Desa paling sedikit Rp. Pemerintah Daerah adalah Bupati dan perangkat daerah sebagai unsur penyelenggara Pemerintahan Daerah. Peraturan ini mengatur tentang Penetapan Sasaran Penghasilan Tetap Dan Tunjangan Kepala Desa Dan Perangkat Desa terkait Penghasilan Tetap dalam APBD yang bersumber dari ADD, Tunjangan sesuai kemampuan keuangan Desa, tambahan tunjangan kepala desa dan perangkat desa, jamina sosial, hak menjabat kepala desa dan pelaksana tugas harian perangkat. Skema sumber pendapatan Kepala Desa tersebut menunjukkan ketergantungan keuangan yang cukup besar bagi penyelenggaraan Pemerintahan Desa. 960. 3. (Saat ini PTKP untuk WP Pribadi sebesar Rp54 Juta per tahun atau. Berikut ini adalah contoh perhitungan PPh Pasal 21 untuk Kepala Desa dan Perangkat Desa dengan Siltap dan tunjangan yang melebihi PTKP: Misalnya seorang Kepala Desa dengan status K/1 yang menerima Siltap sebesar Rp 6. Besaran tunjangan kinerja kepala desa paling banyak Rp. 000,00 5. Tunjangan adalah penghasilan yang diberikan setiap bulan kepada Kepala Desa dan Perangkat Desa, yang bersumber dari keuangan Desa dan/atau bantuan dari Pemerintah, atau Pemerintah Daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Berikut ini adalah contoh perhitungan PPh Pasal 21 untuk Kepala Desa dan Perangkat Desa dengan Siltap dan tunjangan yang melebihi PTKP: Misalnya seorang Kepala Desa dengan status K/1 yang menerima Siltap sebesar Rp 6. Sesuai dengan ketentuan Pasal 14 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2022 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2023, telah. Tetap,Tunjangan ,Penerimaan Lain yang sah Kepala Desa dan Perangkat Desa; b. Tunjangan Kepala Desa dan Perangkat Desa adalah tambahan penghasilan selain penghasilan tetap yang diberikan kepada Kepala Desa dan Perangkat Desa Lainnya melaksanakan tugas pokok dan fungsinya dianggarkan dalam APBDesa. b Cc. penghasilan Tetap dan Tunjangan bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa; IV. Dengan disahkannya Peraturan Bupati No. BELANJA 6. Kcpala Desa; b. 2. Dalam tuntutannya, para kepala desa tersebut mengajukan perpanjangan masa jabatan dari yang sebelumnya 6. 640, yaitu 120% dari gaji pokok PNS Golongan II/a; Adapun Untuk gaji kepala desa sesuai pasal 81 ayat 2 yang ditetapkan oleh Bupati di kota masing-masing daerah, Untuk gaji yang dimaksud adalah besaran gaji tetap dari kepala desa. 10. Tunjangan dan operasional Badan Permusyawaratan Desa. Tak hanya kepala desa, perangkat desa lainnya juga dapat bayaran dengan uang ini. "Besaran penghasilan tetap Kepala Desa paling sedikit Rp 2. aan Lain yang Sah. 1) Penghasilan Tetap dan Tunjangan bagi Kepala Desa, Sekretaris Desa dan Perangkat Desa sejumlah Rp. Ketentuan Penutup. 000,00 114. Dengan kata lain, cepat atau lambatnya, penerapan gaji Perangkat Desa 2021 dan juga Kepala Desa sesuai PP no 11/2019 tersebut, tergantung cepat atau lambatnya Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota menetapkan Revisi atas Peraturan Daerah/Peraturan Bupati/Peraturan Walikota tentang Penetapan Besaran Penghasilan Tetap Kepala Desa dan Perangkat Desa. 9. Tunjangan Kedudukan Badan Permusyawaratan Desa adalah uang yangKepala Desa dan Perangkat Desa yang berstatus Pegawai Negeri Sipil atau TNI/Polri. Pasal8 (1) Tunjangan sebagaimana dimaksud pada pasa! 7dibayarkan per bulan dan Januan sampai dengan Desember dan dianggarkan dalam APB Desa berdasarkan sumber dana yang diatur dalam ketentuan peraturan perundang-8 1. Paling banyak 30% (tiga puluh per seratus) dari jumlah anggaran belanja Desa digunakan untuk mendanai: penghasilan tetap dan tunjangan kepala Desa, sekretaris Desa, dan perangkat Desa lainnya; dan; tunjangan dan operasional Badan Permusyawaratan Desa. 1. Pendapatan Kepala Desa dan Perangkat Desa serta Tunjangan Badan Permusyawaratan Desa (Berita Daerah Kabupaten Malang Tahun 2020 Nomor 3 Seri D); 18. merubah peraturan Bupati Tuban nomor 63 tahun 2015 tentang besaran penghasilan. 000 per bulan. blogspot. U. Tunjangan adalah penerimaan sah lainnya yang dapat diberikan kepada Kepala Desa dan Perangkat Desa sesuai kemampuan keuangan desa. besaran dan persentase penghasilan tetap kepala desa dan perangkat desa, tunjangan kepala desa, tunjangan perangkat desa, tunjangan badan permusyawaratan desa dan menimbang : insentif rukun warga dan rukun tetangga deng-an rahmat 'tuhan yang maha esa bupati kampar, bahwa berdasarkan ketentuan pasal 81 dan pasal 100 peraturanKegiatan sesuai dengan kebutuhan desa yang terdiri atas jenis belanja : a. aksud pada ayat (1) huruf a adalah penghasilan yang diterim. besaran penghasilan tetap Kepala Desa paling sedikit Rp 2. 960. A); Perangkat Desa lainnya, yakni Kepala Urusan (Kaur), Kepala Seksi (Kasi) dan Kepala Dusun (Kadus) paling sedikit menerima Rp. Secara klasifikasi, belanja pegawai termasuk dalam bidang penyelenggaraan pemerintahan desa, yang pelaksanaannya dibayarkan setiap. Penghasilan Tetap dan Tunjangan. tunjangan kesehatan dan tunjangan ketenagakerjaan bagi Kepala Desa, Sekretaris Desa dan Perangkat Desa Lainnya; dan c. 420. Perwakilan. Peraturan Perundang-undangan. tunjangan akhir masa jabatan Kepala Desa dan Perangkat Desa; Pasal 6 (1) Tunjangan penghasilan sebagaimana dimaksud pada pasal (5) ayat (1) huruf a, bersumber dari. PP ini mengubah PP Nomor 43 Tahun 2014 dan PP Nomor 47. Scribd is the world's largest social reading and publishing site. 1. (1) Kepala Desa dan Perangkat Desa yang diberhentikan sementara sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, menerima penghasilan tetap sebesar 50% (lima puluh persen) dan tidak menerima tunjangan Kepala Desa dan Perangkat Desa sampai dengan yang bersangkutan dikembalikan ke jabatan semula. 640, atau. Daerah adalah daerah otonom Kabupaten Gorontalo. U. 500. BPJS Kesehatan Kepala Desa dan Perangkat Desa ADD 12 bulan 906. Mengidentifikasi dan. PERBUP ini mengatur mengenai Tunjangan Kepala Desa Dan Perangkat Desa Serta Tunjangan Badan Permusyawaratan Desa yaitu meliputi Ketentuan Umum, Penghasilan Tetap dan Tunjangan Pemerintah Desa, Gaji dan Tunjangan PNS yang Menjabat Sebagai Kepala Desa Atau Pejabat Kepala Desa, Penerimaan Yang Sah Bagi Kepala Desa. 426. Tunjangan bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa sebagaimana dimaksud pada ayat (1) terdiri dari: a. Bupati/Wali kota menetapkan besaran penghasilan tetap Kepala Desa, Sekretaris Desa, dan Perangkat Desa lainnya, dengan ketentuan: a. Tanah Bengkok atau sebutan lain ( PP No. BELANJA 9. 2. tunjangan akhir masa jabatan Kepala Desa dan Perangkat Desa; Pasal 6 (1) Tunjangan penghasilan sebagaimana dimaksud pada pasal (5) ayat (1) huruf a, bersumber dari Pendapatan Asli Desa. Tunjangan dan operasional Badan Pennusyawaratan Desa; dan d. Kepala Desa dan Perangkat Desa yang berstatus Pegawai Negeri Sipil atau TNI/Polri. ) Jarninan Kesehatan Kepala Desa dan Perangkat Desa dianggarkan dengan rincian. 000,00 5. 640 setara 120 persen dari gaji pokok Pegawai Negeri Sipil ( PNS) golongan ruang II/a," bunyi Pasal 8 ayat (2) PP. penerimaan lain, dan pembayaran jaminan sosial bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa, serta tunjangan BPD. 3. Penghasilan Tetap Dan Tunjangan Bagi Kepala Desa Dan Perangkat Desa Di Kabupaten Karawang. 000,00 2. maka perlu menetapkan Besaran Penghasilan Tetap dan Tunjangan Kepala Desa dan Perangkat Desa Tahun 2020; bahwa untuk. 000. Terakhir, besaran perangkat desa lainnya paling sedikit Rp 2 juta atau serata dengan 100% dari gaji pokok golongan II/A. COM - Berapa gaji dan tunjangan kepala desa dan perangkat desa? Belakangan kepala desa dan perangkat desa sedang menjadi sorotan. Ketentuan dalam Pasal 3 diubah, 3. b. (5) Pendaftaran kepesertaan dan pembayaran. 640, atau setara dengan 120% jumlah pendapatan PNS golongan II/A atau B 12. blogspot. Tunjangan Jabatan, dengan besaran paling banyak 100% (seratusBanyaknya peminat akan jabatan kepala desa ini bisa diketahui dari ramainya persaingan saat Pilkades tiba. Penghasilan Tetap Dan Tunjangan Bagi Kepala Desa Dan. Bupati Kebumen, Arif Sugiyanto, menjelaskan, tunjangan untuk kepala desa sudah diberikan pada tahun lalu yang diatur sesuai dengan kemampuan keuangan desa. 06 July 2023 07:25. Dana desa yang diberikan pemerintah pusat paling rendah Rp100 juta dan paling tinggi bisa mencapai Rp1 miliar. (2) Pengawasan terhadap pelaksanaan pemberian Penghasilan Tetap dan Tunjangan Kepala Desa dan Perangkat Desa, Tunjangan Badantunjangan Kepala Desa dan Perangkat Desa dan Tunjangan Anggota BPD. Ia. 01. Tercukupinya Siltap dan Tunjangan Kepala Desa Sub Bidang : 1. Tematik. Meskipun bisa juga jika dibuat tanda terima secara perorangan (individual). Syarat Permohonan Izin PNS Menjadi Kepala Desa. 03 01 BPJS Kesehatan Kepala Desa dan Perangkat Desa 13. kepada Kepala Desa dan Perangkat Desa satu kali setelah yang bersangkutan diberhentikan dengan hormat. Peraturan Bupati Malang Nomor 29 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa (Berita Daerah Kabupaten Malang Tahun 2021 Nomor 29 Seri D); 22. Tunjangan Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Dalam Undang-Undang Desa, khusunya di Pasal 66 disebutkan : bahwa selain memperoleh Penghasilan Tetap (Siltap) dan tunjangan lain yang bersumber dari APBDes, Kepala Desa dan juga Perangkat Desa pun berhak memperoleh jaminan kesehatan dan juga dapat memperoleh penerimaan lainnya yang sah. 3. 200,00 (dua juta dua puluh dua ribu dua ratus rupiah) setara 100% (seratus per seratus) dari gaji pokok Pegawai Negeri Sipil golongan ruang II/a. 1. Tambahan Penghasilan Kepala Desa dan Perangkat Desa adalah tambahan penghasilan yang diberikan kepada Kepala Desa dan Perangkat Desa dianggarkan dalam APBDes yang bersumber dari Pendapatan Asli Desa. CATATAN: Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31. 000,00 5. Peraturan tersebut berisi tentang I. Tunjangan dari tanah bengkok ini bisa berasal dari pendapatan dari sewa tanah maupun tanah bengkok yang dikelola sendiri. Dalam hal ini, tentu saja gaji kepala desa paling tinggi jika dibandingkan perangkat lain. 1. Tunjangan adalah penghasilan selain Penghasilan Tetap yang bersumberdari APBDesa. Jaminan Sosial Kepala Desa dan Perangkat Desa 1. ABSTRAK: Dasar pertimbnagan dibentuknya peraturan adalah bahwa penghasilan tetap kepala desa dan perangkat desa dianggarkan dalam APBDesa yang bersumber dari ADD, selain menerima penghasilan tetap, kepala desa dan perangkat desa menerima tunjangan dan penerimaan lainnya yang sah. (9) Pembayaran sebagaimana dimaksud pada ayat (4) dilakukan dengan cara pemindahbukuan ke rekening penerima. Penghasilan Tetap dan Tunjangan Kepala Desa 114. Ketentuan Lain-Lain. 1. bahwa dalam rangka kelancaran dan tertib administrasi pelaksanaan pembayaran tunjangan kinerja bagi perangkat desa secara transparan dan akuntabel perlu ditetapkan besaran tunjangan kinerja perangkat desa;. (2) Hal-hal yang belum diatur dalam Peraturan Desa ini akan diatur lebih lanjut dalam Peraturan Kepala Desa. Tunjangan Kepala Desa dan Perangkat Desa; c. 000,00 per bulan untuk Kepala Urusan, dan Rp250. 3. Jenis. Jenis. Tunjangan Kinerja Kepala Desa dan Perangkat Desa Pasal 4 Besaran Tunjangan Kinerja sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat (2) huruf a, diatur sebagai berikut . 000,- / bulan. (4) Kepala Desa dan Penjabat (Pj) Kepala Desa yang berasal dari PNS, hanya menerima 70% (tujuh puluh persen) dari jumlah Siltap Kepala Desa. 01. Nominal gaji pokok kepala desa adalah sebagai. PENGHASILAN TETAP DAN TUNJANGAN KEPALA DESA, PERANGKAT DF. 1. Login Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 81 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014. 000,00 01. 03. Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Desember 2017. 1. 7. Dalam tuntutannya, para kepala desa tersebut mengajukan perpanjangan masa jabatan dari yang sebelumnya 6 tahun menjadi 9 tahun 3 periode. Penyediaan Jaminan Sosial bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa 5. ABSTRAK: a. Besaran tunjangan Kepala Desa dan Perangkat Desa sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 ditetapkan sebagai berikut: a. 260. 02. 640 setara 120 persen dari gaji pokok Pegawai Negeri Sipil golongan ruang II/a," bunyi Pasal 8 ayat (2). 43/2014 yang berkaitan dengan Penghasilan Tetap (Siltap) Perangkat Desa telah diterbitkan oleh Pemerintah Pusat pada tanggal 28. 6 Tahun 2014 tentang Desa, besaran tunjangan dan penerimaan lain yang sah Kepala Desa dan Perangkat Desa ditetapkan dengan Peraturan Bupati; b. 1,5 juta per bulan. ” PP ini menegaskan, hasil pengelolaan tanah bengkok atau sebutan lain dapat digunakan untuk tambahan tunjangan kepala desa, sekretaris desa, dan perangkat desa lainnya. SA. Jaminan Ketenagakerjaan Perangkat Desa 18. BAB II RUANG LINGKUP Pasal 2 Ruang Lingkup Peraturan Kepala Desa ini adalah : a. (2) Penghasilan tetap sebagaim. Tunjangan BPD adalah tunjangan kedudukan yang diterima pimpinan dan anggota BPD. Sementara itu, dalam Pasal 100 PP Nomor 11 Tahun 2019, perangkat desa sebagaimana kepala desa, juga menerima penghasilan lain selain gaji.